BAB I
PENDAHULUAN
A) Latar belakang
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu
juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan
sumberdaya alam yang baik dan bijaksanan.
Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya. Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya.
Dalam pemerintahan pengaruh lingkungan mempunyai peranan tersendiri dalam proses Pembangunan yang mempunyai tujuan berupa tata pemerintahan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
BAB II
PEMBAHASAN
A) . Analisis Lingkungan Internal
Lingkungan strategis internal adalah faktor-faktor internal yang dimiliki berupa kekuatan (strongs) atau potensi dan modal dasar dalam pembangunan sehingga perlu dipahami apa saja yang mempegaruhi lingkungan dengan dalam sebuah pemerintahan. Adapun faktor-faktor tersebut diantaranya adalah
1) Dimensi spiritual dan kultural
Pengaruh dimensi spiritual dalam pengembangan tata pemerintahan sangat berpengaruh dimana proses interaksi kehidupan bermasyarakat tidak lepas dari peranan structural kehidupan beragama dan budaya dalam membentuk tata pemerintahan sebuah daerah dimana melihat landasan perkembangan sesuai mekanisme dan adaptasi harus sesuai penerapan kebijakan yang akan diterapkan
2) Letak strategis
Setiap daerah mempunyai letak yang berbeda beda berupa lingkungan yang beraneka ragam sebagai factor penunjang dalam pelaksanaan sebuah pemerintahan didaerah,sebuah daerah yang berkembang akan berupaya memperhatikan lingkungan agar dapat digunakan sebagai salah satu penunjang
3) Perekonomian daerah
Pemerintah dalam melihat perkembangan perekonomian khususnya disektor ekonomi harus menyesuaikan kemampuan daerahnya dalam menerapkan sebuah ketentuan, lingkungan yang menunjang berupa keadaan alam berupa tersedia sumber daya alam (SDA) yang dibutukan sebagai pendorong dalam pendanaan sumber pembangunan disebuah daerah.
4) Kondisi keamanan daerah yang kondusif
Salah satu syarat mutlak bagi berlangsungnya pembangunan daerah adalah
terciptanya kondisi keamanan yang kondusif, tanpa sebuah jaminan keamanan disebuah daerah akan berdampak negatif terhadapa perkembangan pembangunan sebuah tata pemerintahan
5) Tersedianya Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana dasar yang memadai menjadi slah satu modal dasar dalam pembangunan. Tersedianya sarana dan prasarana perhubungan berupa jalan dan transportasi, listrik, air bersih, telepon, bank, sarana pendidikan, rumah ibadah dan rumah sakit, merupakan salah satu bentuk “insentif”, yang memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi untuk berinvestasi. dan prasarana lebih lengkap.
6) Dukungan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pembangunan
Salah satu kunci sukses pembangunan adalah partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Masyarakat merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dan mempunyai kaitan yang sangat penting dalam perkembangan pemerintahan yang baik, oleh karena itu perlu interaksi hubungan pemerintah atau birokrasi terhadap lingkunganya dengan menjadikan masyarakat sebagai obyek yang perlu diperhatikan dengan sistem transparansi agar masyarakat mengetahui kinerja pemerintah
B) TATA PEMERINTAHAN YANG GOOD GOVERNANCE
Penciptaan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa telah menunjukkan berbagai kemajuan yang ditandai dengan adanya perbaikan system penyelenggaraan negara dan pemerintahan di pusat maupun daerah yang lebih kreatif, dinamis dan responsif terhadap berbagai permasalahan masyarakat. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya dalam keadaan ideal dan pemerintah masih dihadapkan
Pada berbagai permasalahan dan kendala terkait dengan aspek: (a) penerapan tata kepemerintahan yang baik (good public governance/GPG); (b) sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintah; (c) penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan instansi pemerintah; (d) peningkatan kapasitas dan sistem manajemen pengelolaan SDM aparatur; dan (e) kualitas pelayanan publik.
Pengaruh faktor lingkungan mempunyai peranan tersendiri dalam proses terciptanya pembangunan dalam tata pemerintahan yang diharapkan , berupa dampak postif maupun negative apalbila tidak terjadi keseimbangan yang terjadi dalam aspek lingkungan yang ada disekitarnya, berupa hubungan yang ideal dalam melihat sebuah perubahan sumber daya alam terhadap sumber daya manusia agar dapat terkontrol dapat pelaksaan nya.
Tata kepemerintahan yang baik merupakan suatu konsepsi tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pemerintahan yang bersih, demokratis, dan efektif yang berlandaskan pada prinsip-prinsip, antara lain transparan, akuntabel, profesional, efisien dan efektif. Upaya membangun tata kepemerintahan yang baik pada hakikatnya merupakan upaya membangun sistem nilai penyelenggaraan administrasi negara yang menyangkut seluruh aspek berbangsa dan bernegara sehingga memerlukan waktu yang relatif lama. Salah satu permasalahan utama yang dihadapi pemerintah dalam penerapan tata kepemerintahan yang baik (GPG) adalah masih perlu ditingkatkannya pemahaman, kesadaran, dan kapasitas pelaku khususnya sumber daya manusia aparatur dalam penerapan prinsipprinsip tata kepemerintahan yang baik untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
BAB III
PENUTUP
A) KESIMPULAN
Begitu banyaknya masalah yang terkait dengnan lingkungan hidup yang berkaitan dengan pembangunan. Masalah tersebut dapat timbul akibat proses pembangunan yang kurangmemperhatikan aspek lingkungan hidup. Di era otonomi ini tampak bahwa ada kecenderungan permasalahan lingkungan hidup semakin bertambah kompleks, yang seharusnya tidak demikian halnya. Ada sementara dugaan bahwa kemerosotan lingkungan hidup tekait dengan pelaksanaan otonomi daerah, di mana daerah ingin meningkatkan PAD dengan melakukan eksploitasi sumberdaya alam yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan semestinya. Dengan cara seperti ini maka terjadi kemerosotan kualitas lingkungan di mana-mana, yang diikuti dengan timbulnya bencana alam. Terdapat banyak hal yang menyebabkan aspek lingkungan hidup menjadi kurang diperhatikan dalam proses pembangunan, yang bervariasi dari daerah satu dengan daerah yang lain, dari hal-hal yang bersifat lokal seperti ketersediaan SDM sampai kepada hal-hal yang berskala lebih luas seperti penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan.
Peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup sudahcukup memadai, namun demikian didalam pelaksanaanya, termasuk dalam pengawasan pelaksanaannyaperlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Hal ini sangat terkaitdengan niat baik pemerintah termasuk pemerintah daerah, masyarakat dan pihak-pihak yangberkepentingan untuk mengelola lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya agar prinsippembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan dapat terselenggara dengan baik. Oleh karena pembangunan pada dasarnya untuk kesejahteraan masyarakat, maka aspirasi dari masyarakat perlu didengar dan program-program kegiatan pembangunan betul-betul yang
menyentuh kepentingan masyarakat.
B) SARAN
Perlunya Daya dukung lingkungan dalam rangka pemanfaatan yang terkendali. Kewajiban penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan secara konsekuen, penegakan hukum lingkungan secara konsisten, pengaktifan lembaga-lembaga pengendali dampak lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam secara lestari merupakan contoh perwujudan komitmen pada lingkungan hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Marfai, M.A. 2005. Moralitas Lingkungan, Wahana Hijau, Yogyakarta
Editor : Moh syah fithrah : B 401 06 083 : FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK : MK : EKOLOGI PEMERINTAHAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar